Setiap kali ada momen Kongres, Munas, Muktamar sebuah parpol ataupun organisasi kemasyarakatan biasanya membahas tentang tata tertib (Tatib) sidang. Penetapan Tatib itu lumrah dibahas di awal acara agar semua proses sidang berjalan baik dan terarah.
Aktivis Parpol, Ormas, atau mereka yang pernah berkecimpung di organisasi mahasiswa pasti paham soal materi-materi yang biasa dibahas dalam Tatib.
Salah satu yang dibahas adalah kriteria peserta sidang. Peserta Kongres, Muktamar, Munas, wa ala alihi wa ashabihi, biasanya dibagi menjadi dua: peserta penuh dan peserta peninjau. Peserta penuh memiliki hak bicara sekaligus hak suara. Sedangkan peserta peninjau hanya memiliki hak bicara dan tidak punya hak suara.
Dalam satu kesempatan di Kongres GP Anshor-organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama—pembagian kriteria ini mendapat protes dari beberapa cabang persiapan yang hanya menjadi peserta peninjau.
”Pasal 1, peserta penuh memiliki hak suara dan hak bicara. Sepakat?” kata pimpinan sidang yang dipimpin langsung Ketua Umum GP Anshor Syaifullah Yusuf.
”Sepakat!” jawab ratusan peserta Kongres serentak.
”Pasal 2, peserta peninjau hanya memiliki hak bicara dan tidak punya hak suara. Sepakat?” ucap Gus Ipul lagi.
”Interupsul (maksudnya interupsi dan usul), pimpinan sidang,” teriak salah satu peserta dari daerah Madura.
”Silakan.”
”Sebentar. Saya kurang setuju dengan bunyi pasal dua. Pasal itu diskriminatif dan mengekang teman-teman dari cabang persiapan,” ujarnya.
”Maksud anda?”
”Anda mengerti Bahasa Indonesia yang baik dan benar, nggak? Bunyi pasal itu jelas-jelas salah menurut EYD. Kalau kami hanya diperbolehkan berbicara tanpa punya suara, terus bagaimana ngomongnya? Apa harus pakai bahasa isyarat atau ngomong ha.hu.ha.hu. seperti orang bisu. Anda paham, tidak?”
–
Cerita ini pernah disampaikan Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal yang juga Ketua Umum GP Anshor Saifullah Yusuf.
Februari 12, 2008 pukul 1:11 pm |
pasti yang interupsi dari madura..ngeyel bawaannya
Februari 12, 2008 pukul 6:08 pm |
haha, asli… sebuah cerita terlucu yang saya baca hari ini…
Februari 12, 2008 pukul 11:49 pm |
Bicaranya pake mulut yang lain, yang tidak menimbulkan suara tapi menimbulkan bau haha…
Februari 13, 2008 pukul 3:29 am |
Madura… oh madura….
Mhuehehehe
Februari 13, 2008 pukul 4:45 am |
lho ha…hu…ha…hu itu bahasa pelem porno 😛
Februari 13, 2008 pukul 5:00 am |
wakkakakaka
adaadaaja brow
Februari 13, 2008 pukul 6:23 am |
solusinya adalah…wallahul muwafiq ila aqwamitthariq..
Februari 13, 2008 pukul 4:38 pm |
Hahahaha. Apik tenan.